INISIASI 1
PERPUSTAKAAN SEBAGAI SARANA MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA
Pengertian Perpustakaan
Perpustakaan merupakan institusi yang didalamnya tercakup unsur koleksi (informasi) pengolahan, penyimpanan dan pemakai
Perpustakaan adalah suatu unit kerja yang sekurang-kurangnya mempunyai koleksi 1.000 judul bahan pustaka atau 2500 eksemplar dan dibentuk dengan keputusan pejabat yang berwenang
Fungsi Perpustakaan
1.Penyimpanan bertugas menyimpan koleksi (informasi)
2.Pendidikan merupakan tempat belajar seumur hidup
3.Penelitian menyediakan berbagai macam informasi untukkeperluan penelitian
4.Informasi menyediakan informasi yang disesuaikan dengan jenis perpustakaannya
5.Rekreasi kultural menyimpan khasanah budaya bangsa
Jenis-Jenis Perpustakaan
Faktor timbulnya jenis-jenis perpustakaan :
1.Munculnya berbagai jenis media informasi
2.Adanya keperluan informasi yg dibutuhkan berbagai jenis pembaca
3.Adanya berbagai spesialisasi subjek
4.Adanya ledakan informasi
Aspek lainnya:
a.Tugas dan fungsi perpustakaan
b.Pemakai perpustakaan
c.Koleksi perpustakaan
Perkembangan perpustakaan di Indonesia
- Perpustakaan Gereja didirikan Belanda thn 1624
- Bataviaasche Genootschap van Kunsten en Wetenschappen didirikan Belanda thn 1778
- Perpoestakaan Negara Repoeblik Indonesia thn 1948 di Yogyakarta
- Perpustakaan Nasional tahun 1989
- Perpustakaan setingkat sekolah, khusus dan perguruan tinggi
Perkembangan teknologi informasi mengakibatkan munculnya berbagai tipe perpustakaan
1.Perpustakaan kertas
2.Perpustakaan terotomasi
3.Perpustakaan elektronik
4.Perpustakaan hibrida
INISIASI 2
Peran dan Fungsi Perpusnas RI
Perpustakaan Nasional adalah lembaga pemerintah non departemen (LPND) yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan, serta berkedudukan di ibukota negara. (UU No. 43 thn 2007)
Tugas pokok Perpusnas RI :
1.Melaksanakan pembinaan atas semua jenis perpustakaan
2.Melaksanakan UU No. 4 tahun 1990 dan PP No. 70 tahun 1991
3.Melaksankan penyusunan naskah Bibliografi Nasional Indonesia dan Katalog Induk Nasional
4.Melaksanakan pengembangan tenaga perpustakaan dan kerja sama antar badan/lembaga
5.Melaksanakan layanan rujukan, informasi ilmiah dan penelitian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar