Selasa, 13 Maret 2012

Perpustakaan dan Kepustakawanan Indonesia



INISIASI 1

PERPUSTAKAAN SEBAGAI SARANA MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA

Pengertian Perpustakaan

Perpustakaan merupakan institusi yang didalamnya tercakup unsur koleksi (informasi) pengolahan, penyimpanan dan pemakai

Perpustakaan adalah suatu unit kerja yang sekurang-kurangnya mempunyai koleksi 1.000 judul bahan pustaka atau 2500 eksemplar dan dibentuk dengan keputusan pejabat yang berwenang
Fungsi Perpustakaan
1.Penyimpanan  bertugas menyimpan koleksi   (informasi)

2.Pendidikan  merupakan tempat belajar   seumur hidup

3.Penelitian  menyediakan berbagai macam   informasi untukkeperluan   penelitian

4.Informasi  menyediakan informasi yang   disesuaikan dengan jenis   perpustakaannya

5.Rekreasi kultural  menyimpan khasanah budaya   bangsa


Jenis-Jenis Perpustakaan

Faktor timbulnya jenis-jenis perpustakaan  :

1.Munculnya berbagai jenis media informasi

2.Adanya keperluan informasi yg dibutuhkan berbagai jenis pembaca

3.Adanya berbagai spesialisasi subjek

4.Adanya ledakan informasi

Aspek lainnya:
a.Tugas dan fungsi perpustakaan
b.Pemakai perpustakaan
c.Koleksi perpustakaan


Perkembangan perpustakaan di Indonesia

- Perpustakaan Gereja didirikan Belanda thn 1624

- Bataviaasche Genootschap van Kunsten en Wetenschappen didirikan Belanda thn 1778

- Perpoestakaan Negara Repoeblik Indonesia thn 1948 di Yogyakarta

- Perpustakaan Nasional tahun 1989

- Perpustakaan setingkat sekolah, khusus dan perguruan tinggi

Perkembangan teknologi informasi mengakibatkan munculnya berbagai tipe perpustakaan 
1.Perpustakaan kertas
2.Perpustakaan terotomasi
3.Perpustakaan elektronik
4.Perpustakaan hibrida


INISIASI 2


Peran dan Fungsi Perpusnas RI
Perpustakaan Nasional adalah lembaga pemerintah non departemen (LPND) yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan, serta berkedudukan di ibukota negara. (UU No. 43 thn 2007)

Tugas pokok Perpusnas RI :
1.Melaksanakan pembinaan atas semua jenis perpustakaan
2.Melaksanakan UU No. 4 tahun 1990 dan PP No. 70 tahun 1991
3.Melaksankan penyusunan naskah Bibliografi Nasional Indonesia dan Katalog Induk Nasional
4.Melaksanakan pengembangan tenaga perpustakaan dan kerja sama antar badan/lembaga
5.Melaksanakan layanan rujukan, informasi ilmiah dan penelitian




Tidak ada komentar:

Posting Komentar